Bapakku Ganti Nama 3 Kali?

by - Mei 07, 2019



Salah satu kebiasaan aneh yang sudah turun temurun dilakukan orang-orang di kampungku adalah mengganti nama ketika sudah resmi menikah. Jadi, setelah melakukan ijab qobul, akan diadakan semacam selamatan dan menghidangkan bubur merah putih, kemudian diresmikanlah nama baru oleh tetua di kampungku. Setelah acara ini selesai, maka orang sekampung harus memanggil kedua mempelai dengan nama barunya.
Kenapa kok harus ganti nama? Menurut orang-orang tua di kampungku, akan lebih afdol bila seorang manusia itu mempunyai nama kecil dan nama dewasa ketika sudah berumah tangga. Yang mana nantinya akan memberikan kesan lebih berwibawa dan pertanda telah menjadi orang dewasa. Walaupun setelah aku pikir-pikir entah apa hubungan antara menjadi dewasa dengan berganti nama.
Sebenarnya, aku tidak begitu mempermasalahkan adat yang udah terlanjur mendarah daging itu. Hanya saja, kenapa nama baru itu juga harus tercantum di dokumen kependudukan? Gara-gara pergantian nama ini, aku pernah punya pengalaman tidak mengenakan. 

FYI, nama kecil Bapakku adalah Tarso. Setelah menikah dengan ibuku, Namanya berubah menjadi Darsono. Sungguh sebuah perubahan yang kurang berarti. Kenapa ngga diubah jadi Tony Stark ya? Atau Peter Parker gitu. Kan keren. Setelah aku sekolah, di berbagai dokumen tertulis bahwa nama Bapak aku adalah Darsono. Oke sampai sini ngga ada masalah. 

Celakanya, setelah bercerai dengan ibuku dan menikah lagi dengan wanita lain, Bapakku ganti nama lagi menjadi Yuwono. Dan lagi-lagi sebuah perubahan nama yang tidak begitu signifikan. Tapi bukan itu yang mau aku permasalahkan. Masalahnya adalah waktu itu aku belum punya akta kelahiran. FYI, aku baru bikin akta kelahiran ketika aku sudah jenggotan. 

Persyaratan untuk bikin akta kelahiran salah satunya adalah melampirkan KTP orang tua dan surat nikah orang tua. Celakanya, di berbagai dokumen yang aku punya terjadi perbedaan nama Bapak. Di Kartu Keluargaku, orang tuaku bernama Darsono. Di Buku nikah Bapakku bernama Tarso. Dan di KTP terbaru bapakku bernama Yuwono. Eladalah. Cicak bin Kadal. Puyeng aku cuy.

Waktu itu aku sendiri yang ngurus pembuatan Akta Kelahiranku.

Aku datang pagi-pagi sekali supaya dapat antrian nomer awal. Begitu sampai, langsung masuk ke loket. Aku serahkan berkas-berkas yang sudah  disiapkan. Perlahan-lahan petugas Catatan Sipil memeriksa berkas yang aku kasih.

“Mas, njenengan Bapakke kok akeh banget? Kalo kaya gini, untuk membuktikan siapa Bapak sampeyan, sampeyan harus tes DNA”.

Dalam hati, “Asu. Kok aku dadi kaya anak haram sing ora diakoni wong tua ya?

Kok aku ngga berfikir waktu aku menikah untuk mengganti namaku menjadi Sugiyono ya? Biar nanti kalo sudah tua dipanggil “Kakek Sugiyono” :D

You May Also Like

1 komentar